RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN
- Audit Mutu Internal Akademik (AMI) dan Indeks Kepuasan Mahasiswa (IKM) Tahun Akademik 2019/2020 Universitas Widya Mataram

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM ) Universitas Widya Mataram- Yogyakarta, Senin, 15 Februari 2021 telah menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manejemen (RTM) terkait hasil laporan AMI akademik tahun 2019/2020 dan IKM semester genap tahun 2019/2020 via online zoom room meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat di lingkungan Universitas WIdya Mataram antara lain : Rektor, Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan, Ketua Program Studi, Tim Auditor, UPMF, GKM, LPPM, dan Tim LPM.


Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) merupakan pertemuan yang dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Widya Mataram dilakukan secara periodik minimal 1 kali dalam setahun dalam upaya untuk meninjau kinerja sistem manajemen mutu, dan kinerja pelayanan civitas akademik Univesitas Widya Mataram terhadap laporan hasil AMI akademik tahun 2019/2020 dan IKM semester genap tahun 2019/2020. RTM ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama pimpinan dalam lingkup UWM dalam upaya pengendalian mutu pergururan tinggi.

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB, dibuka oleh MC dan kemudian dilanjutkan dengan Pengarahan oleh Rektor Universitas Widya Mataram Prof. Edy Suandi Hamid SE. M.Ec. Dalam pengarahannya beliau menyampaikan bahwa RTM adalah forum evaluasi internal yang melibatkan pimpinan Universitas, fakultas, biro, Lembaga, program studi, dan unit pelaksana teknis (UPT) untuk menjamin tercapainya budaya mutu Pendidikan tinggi UWM. RTM perlu dilakukan secara berkala, dilakukan dengan baik, didokumentasikan dengan baik mengevaluasi kinerja.

Lebih lanjut Prof. Edy Suandi Hamid mengatakan bahwa ada 5 dimensi pelayanan yang harus dipegang teguh Universitas selaku pemberi layanan sebagai upaya untuk memberikan kepuasa kepada pelanggan yaitu antara lain: reliability (kemampuan menjalankan layanan secara akurat dan sesuai janji), assurance ( kompetensi, kesopanan, kredibilitas, dan keamanan dalam menggunakan layanan, tangible,( penampilan, fasilitas pelayanan, personil, peralatan, dan alat komunikasi pelanyanan), empaty, ( memahami pelanggan dan mendengarkan pelanggan empati ke pelanggan), dan responsiveness ( kesediaan membantu dan kecepatan pelayanan).
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil laporan AMI akademik tahun 2019/2020 dan IKM semester genap tahun 2019/2020 oleh Ketua Lembaga Penjamian Mutu (LPM) Universitas Widya Mataram, Bapak Suwarjo S.IP. M.IP., dalam laporannya ketua LMP menyampaikan bahwa tujuan AMI Akademi adalah untuk memverifikasi kesesuaian antara pelaksanaan dengan standar pendidikan tinggi dalam rangka mendapatkan rekomendasi ruang peningkatan mutu & menjamin akuntabilitas berdasarkan praktik serta temuan atau ketidaksesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan standar pendidikan tinggi oleh Auditor kepada Auditee melalui audit dokumen dan audit lapangan.

Pelaksanaan kegiatan AMI Akademik Tahun 2020 masih berfokus pada 11 kegiatan akademik yang terdapat dalam instrumen AMI yaitu 1) proses persiapan pembelajaran; 2) proses pelaksanaan pembelajaran; 3) proses ujian; 4) proses penilaian hasil ujian; 5) prestasi akademik mahasiswa; 6) proses tugas akhir; 7) ujian akhir dan yudisium; 8) kondisi dosen; 9) hasil ujian ; 10) semester pendek ; 11) pelaksanaan praktik/magang kerja, jelas ketua LPM UWM
Lebih jauh beliau menjelaskan bahwa kegiatan diawali dengan audit dokumen dan ditindaklanjuti dengan audit lapangan pada masing-masing prodi dalam lingkup Universitas Widya Mataram. Dari pelaksanaan AMI Akademik tahun 2020 tersebut, pada setiap prodi menunjukkan adanya peningkatan indeks kinerja dalam upaya mewujudkan budaya mutu, walaupun masih banyak yang masih memerlukan perbaikan di sana sini. Indeks Kinerja Akademik Tahun 2020 secara umum menunjukkan hasil rata-rata indeks sebesar 3,1175mengindikasikan bahwa kegiatan akademik yang dilaksanakan di semua program studi di lingkungan UWM sedikit mengalami progress dibandingkan dengan tahun 2019 yang indeks kinerja rata-ratanya adalah 2,49. Meskipun mengalami progress tetapi masih terdapat ketidaksesuaian dengan standar mutu yang sudah ditetapkan. Ketidaksesuaian tersebut berupa ketidaksesuaian observasi dan ketidaksesuaian minor papar ketua LPM UWM. Kesesuaian antara pelaksanaan dengan standar yang telah ditentukan yaitu di Prodi Teknologi Pangan dan Prodi Akuntansi, & Teknik Industri. Ketidaksesuaian observasi antara pelaksanaan dengan standar yang telah ditentukan yaitu di Prodi Administrasi Publik, Prodi Sosiologi, Teknik Arsitektur, Prodi Ilmu Hukum dan Prodi Manajemen. Ketidaksesuaian minor-2 antara pelaksanaan dengan standar yang telah ditentukan yaitu di Prodi Ilmu Komunikasi dan Kewirausahaan, tutur beliau.

Pada RTM kali ini ketua LPM UWM juga menyampaikan hasil laporan Indeks Kepuasan Mahasiswa (IKM) tahun akademik 2019/2020 yang terdiri 3 hal yaitu penilaian mhsw terhadap tendik, penilaian mhsw thdp pengelola, Kuesioner penilaian mhsw thd manajemen

Ketua LPM UWM dalam pemaparannya menjelaskan bahwa perguruan tinggi secara umum dapat dipandang sebagai sebuah lembaga yang menawarkan jasa berupa proses pendidikan, khususnya jasa pendidikan sebagai kelanjutan pendidikan tingkat atas. Tujuan utama dari sebuah lembaga jasa adalah bagaimana para pelanggannya memperoleh kepuasan sesuai dengan harapannya. Perguruan tinggi secara umum dapat dipandang sebagai sebuah lembaga yang menawarkan jasa berupa proses pendidikan, khususnya jasa pendidikan sebagai kelanjutan pendidikan tingkat atas.
Lebih jauh beliau mengatakan bahwa tujuan utama dari sebuah lembaga jasa adalah bagaimana para pelanggannya memperoleh kepuasan sesuai dengan harapannya.
- Untuk mencapai visi dan misi perguruan tinggi. Secara umum penilaian kinerja dosen ini akan dimanfaatkan perguruan tinggi untuk upaya meningkatkan kinerja dosen dalam kegiatan pendidikan dan pengajaran.
- Untuk merumuskan kebijakan sebagai upaya meningkatkan mutu pembelajaran dan pelayanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan.
- Untuk menjamin pelayanan terbaik kepada mahasiswa selaku stakeholder utama.
- Untuk akreditasi.

Selain itu menurutnya adanya IKM akan sangat bermanfaat bagi Mahasiswa dan juda perguruan tinggi. Manfaat adanya IKM bagi mahasiswa selaku stakeholder utama, merupakan salah satu sarana penyampaian aspirasi dan keluhan atas mutu layanan sedangkan bagi Perguruan tinggi manfaatnya antara lain : untuk mengetahui tingkat kinerja para dosen, meningkatkan penjaminan mutu internal universitas lewat SDM dan bagi dosen : dosen selaku penyelenggara layanan pendidikan dan pengajaran akan menjadi dasar pijakan untuk terus melakukan perbaikan dalam pelaksanaan tugasnya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab atau diskusi diantara semua peserta terkait laporan AMI dan IKM yang telah disampaikan.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!