Audit Mutu Internal

Pada tahun 2021 Universitas Widya Mataram telah melakukan Audit Mutu Internal di setiap Prodi

Pengangkatan Ir. Faisol, AM, MS sebagai Tenaga Ahli Penjaminan Mutu Universitas Widaya Mataram

Foto Penyerahan SK Pengangkatan Ir. Faisol, AM, MS sebagai Tenaga Ahli Penjaminan Mutu

Kegiatan Penyusunan Instrumen AMI UWM

Kegiatan ini dilakukan oleh Tim penyusun oleh Auditor dalam lingkup UWM dengan Kepala LPM UWM

Rabu, 26 Mei 2021 dan Selasa 01 Juni 2021

PELATIHAN INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI (IAPS) 4.0

PADA PROGAM STUDI DI LINGKUP UNIVERSITAS WIDYA MATARAM (UWM)

Yogyakarta, Selasa 29 Juni 2021

Peserta Kegiatan IAPS

Pelatihan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0.  Berdasarkan pada Peraturan Menteri Riset , Teknologi & Pendidikan Tinggi RI Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ( BAN-PT) mempunyai Kewenangan Menetapkan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi dan kemudian pada tahun 2017 melalui kewenangannya BAN-PT mengeluarkan Peraturan Nomor 4 tahun 2017 Tentang Kebijakan Penyusunan Instrumen Akreditasi, yang menetapkan bahwa akreditasi nasional untuk perguruan tinggi dan juga program studi menggunakan IAPS 4.0 yang  berorientasi pada output dan outcome dan terdiri dari 2 bagian yaitu: Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED) Program Studi. Tujuan utama pengembangan IAPS adalah sebagai upaya membangun budaya mutu di Perguruan Tinggi.

Acara ini dibuka oleh Rektor Universitas Widya Mataram Prof. Edy Suandi Hamid SE. M.Ec.   Dalam pengarahannya beliau menyatakan bahwa kegiatan pelatihan IAPS ini sangat penting bagi civitas akademik dalam lingkup Universitas Widya Mataram, baik itu pejabat di tingkat universitas, fakultas, maupun program studi. Pelatihan ini tidak lain adalah sebagai upaya untuk membagun budaya mutu perguruan tinggi khususnya Universitas Widya Mataram.

Lebih lanjut Rektor UWM mengatakan bahwa pada sosialisasi yang lalu adalah bahwa bagi perguruan tinggi yang status akreditasi hanya bagi yang ingin meningkatkan peringkat akreditasi program studi atau akreditasi perguruan tinggi. Misalnya dari peringkat C ingin meningkatkan ke peringkat B atau dari peringkat B ke peringkat A.  Namun pada implementasi peraturan terbaru ini, maka dapat disimpulkan bahwa peran BAN-PT akan pro aktif. Karena Perpanjangan Akreditasi program studi atau perguruan tinggi didasarkan oleh evaluasi terhadap Pangkalan Data Dikti, hasil pemantauan atau adanya laporan masyarakat dan diperpanjang saat SK berakhir. Selain itu hal teknis yang juga harus diperhatikan yaitu jumlah dosen pada program studi adalah orang dosen dengan kualifikasi dan keahlian yang sesuai atau linear, jelas Rektor UWM mengakihiri pengarahannya.

Narasumber kegiatan IAPS, Munawwar Khalil, SS.,M.Ag

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bapak Munawwar Khalil, SS.,M.Ag yang merupakan dosen Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga yang sekaligus konsultan penjamin mutu.

Beliau membuka materinya dengan mengupdate perkembangan akreditasi UWM sebagaimana pada tabel berikut :

Pada tabel tersebut secara keseluruhan akreditasi pada semua prodi di UWM masih panjang waktu akreditasinya kecuali prodi manajamen, yang masa berlakunya akan berakhir pada tanggal 21 Juli 2021. Pertanyaannya apakah prodi manajemen sudah mendapatkan IPEPA ( Panduan Pemantauan & Evaluasi Peringkat Akreditasi)? Karena bulan juli sudah diberlakukan, maka prodi manajemen UWM perlu dilakukan pengecekan di  SAPTO BAN-PT ( sistem akreditasi perguruan tinggi online). Oleh karena mengganggap itu otomatis, karena dengan adanya IPEPA apakah prodi kita lolos Akreditasi tahap 1, 2 & 3 atau tidak. Karena jika tidak lolos tahap 1 maka prodi  tersebut harus membuat LED (laporan evaluasi diri), tetapi jika tahap 1 (satu)  lolos maka tahap berikutnya in syaa Allah lolos.

Oleh karenanya menurut Munawwar Khalil, untuk prodi manajemen UWM untuk perlu selalu dicek terkait kebenaran data yang ada di PD Dikti dengan yang data real yang ada di Prodi; jika masih terdapat ketidaksinkronan data di PD Dikti dan Prodi maka harus segera dibenahi, sedangkan  untuk yang prodi yang habis masa akreditasnya bulan agustus 2021 maka akan diberitahukan 3 bulan sebelumnya. Masa perpanjangan akreditasi otomatis yang menggunakan peringkat A, B, dan C hanya satu kali saja sehingga perlu melakukan Instrumen Suplemen Konversi Peringkat Akreditasi atau disebut dengan ISK bukan lagi perpanjangan otomatis; selain itu ISK pada 2005-2006 bisa menurukan peringkat akreditasi. Tetapi untuk yang terbaru jika mengajukan ISK tetapi tidak lolos maka peringkat akreditasinya tetap tetapi tidak diturunkan, ujarnya. Kemudian terkait prosedur konversi peringkat akreditasi melalui 5 tahapan sebagaimana dapat dilihat pada bagan berikut :

ISK ini diperlukan oleh/untuk :

Program Studi  dengan status terakreditasi pd tgl 28 januari 2020 belum mengajukan usulan reakreditasi dan mengajukan permohonan konversi (ISK), yang perlu diperhatikan adalah tanggal 28 januari  adalah batasnya dan perpanjangannya jangka waktunya 5 tahun. Perhatikan bagan berikut :

ISK berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Program Studi Dan Perguruan Tinggi, adalah instrumen yang khusus digunakan untuk konversi peringkat dari sistem peringkat A, B, dan C ke sistem peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik sebagaimana tergambar pada bagan berikut :

Proses Akreditasi itu memiliki 63 pertanyaan yang wajib dipenuhi tetapi ISK hanya 10 item ( Kecukupan Jumlah DTPS, Kualifikasi Akademik DTPS, Jabatan Akademik DTPS, Kurikulum, SPMI, pelampauan SN Dikti, dll, (selengkapnya bisa lihat pada tabel penilaian ISK S-1 di bawah ini).  Lebih jauh terkait Tracer study sekarang sedang didorong agar pengisiannnya terpusat dengan menggunakan sistem aplikasi khusus bukan lagi menggunakan google form.

Berbagai Permasalahan Terkait Penundaan Peringkat Akreditas Perguruan Tinggi dan Program Studi berdasarkan pada hasil pemantauan BAN-PT sampai juli 2021 tergambar pada bagan berikut:

SOSIALISASI KEGIATAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) KEPADA PEJABAT STRUKTURAL DI LINGKUNGAN KAMPUS UNIVERSITAS WIDYA MATARAM

Senin, 16 November 2020 bertempat di Ruang Soekarno-Nehru telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Audit Mutu Internal (AMI) kepada seluruh pejabat structural di lingkungan kampus Universitas Widya Mataram (UWM). PAda acara ini dilakukan presentasi dan pemaparan mengenai pengenalan proses audit mutu internal kepada pelaku akademik internal di lingkungan Universitas Widya Mataram.

Acara ini dibuka oleh Rektor Universitas Widya Mataram (UWM), Prof. Dr. H. Edy  Suandi Hamid, M.Ec. Beliau mengatakan bahwa AMI merupakan sarana untuk menghasilkan perguruan tinggi yang berkualitas, sehingga perlu dilakukakn pemantauan kesesuaian antara standar yang ada di Universitas dengan realita.

Pada pemaparan yang dilakukan oleh Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Bapak Suwarjo, S.IP., M.Si. disampaikan juga terkait target tercapainya proses Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan (PPEPP) yang tercantum di Stistem Penjaminan Mutu Internal. Sehingga sangat diperlukannnya dilakukan kegiatan AMI. Pada saat pelaksaan audit lapangan hendaknya tim LPM mendamping (Ka LPM) agar mengetahui secara langsung kondisi di lapangan. Selama pelaksanaan AMI yang sudah dilakukan 2 kali Tahun 2018 dan 2019) yang di audit masih dalam lingkup pendidikan. Sehingga perlu disusun instrument baru untuk mengaudit terkait penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh civitas akademika prodi.

Hasil dari temuan AMI biasanya akan ditindak lanjuti dengan melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen yang akan menghasilkan Rencana Tidak Lanjut. Dalam acar ini juga menampung banyak masukan dan tanggapan dari seluruh udangan yang hadir. Salah satu nya yaitu diusulkan untuk memberi reward atau punishment kepada prodi yang mendapat nilai AMI terbaik dan terendah.

RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN

  • Audit Mutu Internal Akademik (AMI) dan Indeks Kepuasan Mahasiswa (IKM) Tahun Akademik 2019/2020 Universitas Widya Mataram

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM ) Universitas Widya Mataram- Yogyakarta, Senin,  15 Februari 2021 telah menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manejemen (RTM) terkait hasil laporan AMI akademik tahun 2019/2020 dan IKM semester genap tahun 2019/2020 via online zoom room meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat di lingkungan Universitas WIdya Mataram antara lain : Rektor, Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan, Ketua Program Studi, Tim Auditor, UPMF, GKM, LPPM, dan Tim LPM.

Peserta RTM Pejabat dalam Lingkungan Universitas Widya Mataram

Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) merupakan pertemuan yang dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Widya Mataram dilakukan secara periodik minimal 1 kali dalam setahun dalam upaya untuk meninjau kinerja sistem manajemen mutu, dan kinerja pelayanan civitas akademik Univesitas Widya Mataram terhadap laporan hasil AMI akademik tahun 2019/2020 dan IKM semester genap tahun 2019/2020. RTM ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama pimpinan dalam lingkup UWM dalam upaya pengendalian mutu pergururan tinggi.

Pembukaan Oleh Kadiv LPM

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB, dibuka oleh MC dan kemudian dilanjutkan dengan Pengarahan oleh Rektor Universitas Widya Mataram  Prof. Edy Suandi Hamid SE. M.Ec.  Dalam pengarahannya  beliau menyampaikan bahwa RTM adalah forum evaluasi internal yang melibatkan pimpinan Universitas, fakultas, biro, Lembaga, program studi, dan unit pelaksana  teknis (UPT) untuk menjamin tercapainya budaya mutu Pendidikan tinggi UWM. RTM perlu dilakukan secara berkala, dilakukan dengan baik, didokumentasikan dengan baik mengevaluasi kinerja.

Pengarahan oleh Rektor UWM

Lebih lanjut Prof. Edy Suandi Hamid mengatakan bahwa ada 5 dimensi pelayanan yang harus dipegang teguh Universitas selaku pemberi layanan sebagai upaya untuk memberikan kepuasa kepada pelanggan yaitu antara lain: reliability (kemampuan menjalankan layanan secara akurat dan sesuai janji), assurance ( kompetensi, kesopanan, kredibilitas, dan keamanan dalam menggunakan layanan, tangible,( penampilan, fasilitas pelayanan, personil, peralatan, dan alat komunikasi pelanyanan),  empaty, ( memahami pelanggan dan mendengarkan pelanggan empati ke pelanggan), dan responsiveness ( kesediaan membantu dan kecepatan pelayanan).

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil laporan AMI akademik tahun 2019/2020 dan IKM semester genap tahun 2019/2020 oleh Ketua Lembaga Penjamian Mutu (LPM) Universitas Widya Mataram, Bapak Suwarjo S.IP. M.IP., dalam laporannya ketua LMP menyampaikan bahwa tujuan AMI Akademi adalah untuk memverifikasi kesesuaian antara pelaksanaan dengan standar pendidikan tinggi dalam rangka mendapatkan rekomendasi ruang peningkatan mutu & menjamin akuntabilitas berdasarkan praktik serta temuan atau ketidaksesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan standar pendidikan tinggi oleh Auditor kepada Auditee melalui audit dokumen dan audit lapangan.

Ketua LPM UWM

Pelaksanaan kegiatan AMI Akademik Tahun 2020 masih berfokus pada 11 kegiatan akademik yang terdapat dalam instrumen AMI yaitu 1) proses persiapan pembelajaran; 2) proses pelaksanaan pembelajaran; 3) proses ujian; 4) proses penilaian hasil ujian; 5) prestasi akademik mahasiswa; 6) proses tugas akhir; 7) ujian akhir dan yudisium; 8) kondisi dosen; 9) hasil ujian ; 10) semester pendek ; 11) pelaksanaan praktik/magang kerja, jelas ketua LPM UWM

Lebih jauh beliau menjelaskan bahwa kegiatan  diawali dengan audit dokumen dan ditindaklanjuti dengan audit lapangan pada masing-masing prodi dalam lingkup Universitas Widya Mataram. Dari pelaksanaan AMI Akademik tahun 2020 tersebut, pada setiap prodi menunjukkan adanya peningkatan indeks kinerja dalam upaya mewujudkan budaya mutu, walaupun masih banyak yang masih memerlukan perbaikan di sana sini. Indeks Kinerja Akademik Tahun 2020 secara umum menunjukkan hasil rata-rata indeks sebesar  3,1175mengindikasikan  bahwa kegiatan akademik yang dilaksanakan di  semua program studi di lingkungan UWM sedikit mengalami progress dibandingkan dengan tahun 2019 yang indeks kinerja rata-ratanya adalah 2,49. Meskipun mengalami progress tetapi masih terdapat ketidaksesuaian dengan standar mutu yang sudah ditetapkan. Ketidaksesuaian tersebut berupa ketidaksesuaian observasi dan ketidaksesuaian minor papar ketua LPM UWM. Kesesuaian antara pelaksanaan dengan standar yang telah ditentukan yaitu di Prodi Teknologi Pangan dan Prodi Akuntansi, & Teknik Industri.  Ketidaksesuaian observasi antara pelaksanaan dengan standar yang telah ditentukan yaitu di Prodi Administrasi Publik, Prodi Sosiologi, Teknik Arsitektur, Prodi Ilmu Hukum dan Prodi Manajemen. Ketidaksesuaian minor-2 antara pelaksanaan dengan standar yang telah ditentukan yaitu di Prodi Ilmu Komunikasi dan Kewirausahaan, tutur beliau.

Pada RTM kali ini ketua LPM UWM juga menyampaikan hasil laporan Indeks Kepuasan Mahasiswa (IKM)  tahun akademik 2019/2020 yang terdiri 3 hal yaitu penilaian mhsw terhadap tendik, penilaian mhsw thdp pengelola, Kuesioner penilaian mhsw thd manajemen

Ketua LPM UWM dalam pemaparannya menjelaskan bahwa perguruan tinggi secara umum dapat dipandang sebagai sebuah lembaga yang menawarkan jasa berupa proses pendidikan, khususnya jasa pendidikan sebagai kelanjutan pendidikan tingkat atas. Tujuan utama dari sebuah lembaga jasa adalah bagaimana para pelanggannya memperoleh kepuasan sesuai dengan harapannya. Perguruan tinggi secara umum dapat dipandang sebagai sebuah lembaga yang menawarkan jasa berupa proses pendidikan, khususnya jasa pendidikan sebagai kelanjutan pendidikan tingkat atas.

Lebih jauh beliau mengatakan bahwa tujuan utama dari sebuah lembaga jasa adalah bagaimana para pelanggannya memperoleh kepuasan sesuai dengan harapannya.

  1. Untuk mencapai visi dan misi perguruan tinggi. Secara umum penilaian kinerja dosen ini akan dimanfaatkan perguruan tinggi untuk upaya meningkatkan kinerja dosen dalam kegiatan pendidikan dan pengajaran.
  2. Untuk merumuskan kebijakan sebagai upaya meningkatkan mutu pembelajaran dan pelayanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan.
  3. Untuk menjamin pelayanan terbaik kepada mahasiswa selaku stakeholder utama.
  4. Untuk akreditasi.

Selain itu menurutnya adanya IKM akan sangat bermanfaat bagi Mahasiswa dan juda perguruan tinggi. Manfaat adanya IKM bagi mahasiswa selaku stakeholder utama, merupakan salah satu sarana penyampaian aspirasi dan keluhan atas mutu layanan sedangkan bagi Perguruan tinggi  manfaatnya antara lain : untuk mengetahui tingkat kinerja para dosen, meningkatkan penjaminan mutu internal universitas lewat SDM dan bagi dosen : dosen selaku penyelenggara layanan pendidikan dan pengajaran akan menjadi dasar pijakan untuk terus melakukan perbaikan dalam pelaksanaan tugasnya.

Kegiatan tersebut dilanjutkan  dengan sesi tanya jawab atau diskusi diantara semua peserta  terkait laporan AMI dan IKM yang telah disampaikan.


Wajah Baru LPM UWM

Dalam rangka membangun komunikasi kepada masyarakat luas, terutama stakeholder Universitas Widya Mataram, Yogyakarta, Lembaga Penjaminan Mutu melakukankan penyegaran media website. Hal ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dan melebarkan komunikasi.

LPM UWM menjadi bagian dari soko guru

A nice post

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Donec quam felis, ultricies nec, pellentesque eu, pretium quis, sem.

Nulla consequat massa quis enim. Donec pede justo, fringilla vel, aliquet nec, vulputate eget, arcu. In enim justo, rhoncus ut, imperdiet a, venenatis vitae, justo. Nullam dictum felis eu pede mollis pretium. Integer tincidunt. Cras dapibus. Vivamus elementum semper nisi. Aenean vulputate eleifend tellus. Aenean leo ligula, porttitor eu, consequat vitae, eleifend ac, enim.

Read more

Entry without preview image

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Donec quam felis, ultricies nec, pellentesque eu, pretium quis, sem.

  1. Nulla consequat massa quis enim.
  2. Donec pede justo, fringilla vel, aliquet nec, vulputate eget, arcu.
  3. In enim justo, rhoncus ut, imperdiet a, venenatis vitae, justo.

Nullam dictum felis eu pede mollis pretium. Integer tincidunt. Cras dapibus. Vivamus elementum semper nisi. Aenean vulputate eleifend tellus. Aenean leo ligula, porttitor eu, consequat vitae, eleifend ac, enim. Aliquam lorem ante, dapibus in, viverra quis, feugiat a, tellus.

Read more

A nice entry

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Donec quam felis, ultricies nec, pellentesque eu, pretium quis, sem.

Nulla consequat massa quis enim. Donec pede justo, fringilla vel, aliquet nec, vulputate eget, arcu. In enim justo, rhoncus ut, imperdiet a, venenatis vitae, justo. Nullam dictum felis eu pede mollis pretium. Integer tincidunt. Cras dapibus. Vivamus elementum semper nisi. Aenean vulputate eleifend tellus. Aenean leo ligula, porttitor eu, consequat vitae, eleifend ac, enim.

Read more