Tugas dan Fungsi Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Widya Mataram, Yogyakarta

  • Menjamin setiap layanan akademik dilakukan sesuai standar mutu akadeik.
  • Mewujudkan partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas kepada masyarakat tentang penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar mutu akademi
  • Mendorong semua pihak atau unit kerja yang ada di Universitas untuk bekerja mencapai tujuan dengan berpedoman pada SNPT dan secara berkelanjutan berupaya meningkatkan mutu akademik
  • Memfasilitasi akreditasi institusi dan akreditasi program studi di lingkungan Universitas
  • Melaporkan hasil penjaminan mutu akademik kepada Rektor