Tugas dan Fungsi Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Widya Mataram, Yogyakarta
- Menjamin setiap layanan akademik dilakukan sesuai standar mutu akadeik.
- Mewujudkan partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas kepada masyarakat tentang penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar mutu akademi
- Mendorong semua pihak atau unit kerja yang ada di Universitas untuk bekerja mencapai tujuan dengan berpedoman pada SNPT dan secara berkelanjutan berupaya meningkatkan mutu akademik
- Memfasilitasi akreditasi institusi dan akreditasi program studi di lingkungan Universitas
- Melaporkan hasil penjaminan mutu akademik kepada Rektor